Sat Lantas Polresta Denpasar Razia Kendaraan Yang Melintas Di Sunset Road



LINTAS BATAS -  Polda Bali, Polresta Denpasar, Kesatuan Lalu Lintas- Razia kendaraan yang di Kesatuan Lalu Lintas Denpasar pagi ini, Sabtu (7/10) di jalan Sunset Road berhasil menjaring puluhan kendaraan melanggaran aturan dalam berlalulintas.

Puluhan tilang pun harus dikeluarkan petugas dalam razia tersebut lantaran banyaknya pengendara kendaraan berlalulintas melakukan pelanggaran.

Kegiatan razia kendaraan yang dilakukan Sat Lantas Polresta Denpasar hari ini, Sabtu (7/10) jam 08.30 wita dipimpin langsung Wakasat Lantas Polresta Denpasar, AKP I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H, M.H, memeriksa satu persatu kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang melintas di seberang jalan depan Krisna Oleh-Oleh Khas Bali diberhentikan dan setiap pengendara kendaraan bermotor diminta memperlihatkan semua dokumen surat-suratnya, SIM, STNK serta buku uji berkala kendaraan.

Bagi pengendara dan kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan berkendaraan termasuk pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, motor tanpa kaca spion dan TNKB dimodifikasi tidak dapat lepas dan terjaring razia petugas.

Razia yang digelar sekitar satu setengah jam itu berhasil menindak pelanggaran lalulintas sebanyak 57 pelanggaran.

Seijin Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail, S.E, S.ik, Wakasat Lantas Polresta Denpasar mengatakan,
"Dalam razia pagi ini sampai jam 10.00 wita yang kita gelar menilang 57 pelanggaran, 43 dari pengguna motor dan 14 dari pengguna mobil,"unkap AKP I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H, M.H setelah selesai giat razia.

Dengan kegiatan razia kendaraan yang rutin dan konsisten dilakukan Kesatuan Lalu Lintas Polresta Denpasar, Wakasat Lantas berharap masyarakat dalam berlalulintas agar lebih tertib dan taat terhadap aturan di jalan, sehingga aman dan nyaman dalam perjalanan. (BT23)

Tidak ada komentar: