DANA PENGALIHAN TATA KELOLA SMA/SMK DI MALANG BELUM JELAS

Malang, Tribunusantara.com – Sebanyak 13 SMK Negeri, 43 SMK Swasta, 10 SMA Negeri, dan 52 SMA Swasta dijadwalkan untuk segera menyerahkan data yang dimilikinya ke Dinas Pendidikan Provinsi. Hal ini dikarenakan, pendidikan jenjang SMA dan SMK sedang menginjak tahap persiapan untuk proses kebijakan alih kelola. Dalam bulan ini, seluruh data aset ditargetkan untuk segera diserahkan. Maka dari itu sebelum jatuh tempo, sekolah harus segera menyelesaikan pendataan itu.

Meskipun telah melakukan persiapan, akan tetapi dana pengelolaan alih kelola SMA dan SMK ini masih belum jelas. Menurut Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kota Malang, Siti Rahmawati, sampai sekarang, masih belum ada kejelasan soal petunjuk teknis dan dana yang akan digunakan untuk operasional sekolah. Apakah akan dicover oleh APBD Provinsi atau Kota. “Itu yang masih belum dibicarakan.

Sedangkan sekolah juga butuh dana untuk tahun depan. Padahal SMA/SMK baru resmi dikelola provinsi Oktober 2016 mendatang. Sehingga dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2016 itu dananya masih mengambang, ” jelas Ratna.

Ratna menambahkan jika Dinas Pendidikan sudah mengupayakan agar APBD Kota Malang bisa mengcover biaya pengelolaan SMA/SMK hingga sampai ke tangan provinsi. “Kami memang telah mengusulkan anggaran ke pemerintah Kota Malang. Kami juga tidak mungkin membiarkan mereka tanpa kejelasan dana. Untuk itu kami minta untuk tetap dicover dana APBD sementara waktu sampai ada kejelasan, ” terangnya.

Ratna menyebutkan jika dana bantuan APBD ini tidak termasuk dalam Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Sebab Bosda ini biasanya digunakan untuk mengelola sarana dan prasarana tertentu. Selain itu biaya tersebut juga dipakai pelatihan guru untuk pengembangan kualitas dan Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM). Ratna mengatakan, apabila ternyata dana didapat dari pemerintah provinsi, maka biaya di APBD akan di PAK-kan serta dialihkan untukk kebutuhan lain. Tidak mungkin jika dana pengelola akan berganda.


Ratna mengaku jika sampai saat ini, pembicaraan soal kongruen keputusan perubahan tata sekolah itu masih terus berjalan lantaran belum ada kejelasan petunjuk teknis. Ratna menyebutkan bahwa, yang jelas alih kelola ini akan dilakukan Oktober 2016. Sementara itu sistem koordinasi sekolah dengan Dinas Pendidikan Provinsi masih belum ada kejelasan. Mungkin saja nanti Dinas Pendidikan membuat UPT di masing-masing wilayah. (Nif/Pril)

Tidak ada komentar: