Kegiatan Sosialisasi Program Kapolri Oleh Propam Polres Pasuruan

Pasuruan,tribunusantara- telah dilaksanakan giat sosialisasi Program Prioritas Kapolri sebanyak 56 orang,terkait Satgas yang diemban oleh Anggota Propam .
 “Polisi Peggerak Revolusi Mental, Polisi Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik, Polisi Bersih”.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut dihadir oleh seluruh Kanit P3D (Provos) Polsek Jajaran Polres Pasuruan dan 2 Anggota Polsek , disamping itu juga hadir seluruh Bamin Sat Fungsi polres,berlangsung di Gedung Eksekutif polres Senin 8 januari 2015.
Dalam sosialisasi tersebut dibuka oleh Kabag Sumda Polres Pasuruan yaitu KOMPOL ROCHADI B.W., S.H dan sebagai Ketua Tim untuk sosialisasi yaitu Kasie Propam Polres Pasuruan IPTU DJOKO SUTRISNO.
Kabag Sumda dalam arahannya, Membahas  tentang Tugas kanit Provos di Polsek jajaran  yaitu sebagai Ketua Tim Revolusi Mental Anggotanya pada setiap Jajaran misalnya Kanit Provos bertugas untuk memberi contoh dalam pelaksanaan tugas demi tegaknya peraturan agar anggota tidak melanggar
Lanjut Kabag Sumda juga berpesan agar anggota yang piket jaga Mako selalu berpakain Dinas lengkap sampai dengan jam piket habis.

Petugas Propos juga diharapkan selalu mengecek adanya berita-berita   / TR dari Polres Pasuruan.Pungkasnya.

Kasie Propam menjelaskan” tentang tugas yang diemban oleh anggota Provos ( Propam)  dalam program Prioritas Kapolri ada tiga hal  antara lain :

-  yang pertama bahwa Provos ( Propam) sebagai Polisi sebagai penggerak Revolusi mental yang artinya sebagai anggota Provos adalah menjadi contoh akan perubahan mental yang selama ini tidak baik agar beruba menjadi lebih baik.

-  Polisi sebagai pelopor tertib sosial di ruang publik yang artinya dapat menggerakkan teman-teman di lingkungannya baik di lingkungan dinas maupun di lingkungan masyarakat .
-  Polisi Bersih yang artinya seluruh anggota tidak boleh melakukan perbuatan tercelah misalnya memeras masyarakat , mencari-cari kesalahan masyarakat, harus beruat sesuai dengan Prosedur yang ada.Papar Kasi Propam dalam arahannya.

Setelah pelaksanaaan Sosialisasi selesai, selanjutnya seluruah anggota Kanit P3D Polsek atau kanit Provos Polsek jajaran dan kedua anggota Polsek jajaran  di wajibkan  untuk mengikuti Test Urine secara mendadak yang dilakukan oleh Sie Dokes Polres Pasuruan dengan cara yaitu seluruh anggota di beri wadah atau tempat air kencing yang sudah diberi tanda peserta test urine.

Hasil pengetsan yang dilakukan petugas Sie Dokes tersebut bahwa seluruh anggota Kanit P3D Polsek ( Kanit Provos Polsek ) dan dua anggota Polsek jajaran   yaitu  seluruhnya sebanyak 56 anggota dinyatakan Negatif  dari Narkoba .Hal tersebut,bermaksud untuk mendukung program prioritas Kapolri sekarang ini bahwa petugas P3D ( Kanit Provos ) Polsek harus menjadi contoh dan tauladan anggota yang lainnya dalam melaksanakan kedisiplinan tugasnya. (hum repas/met)


Tidak ada komentar: