Pasuruan,tribunusantara.com-Perbuatan tercelah untuk mendapatkan kedudukan segala cara akan ditempuh untuk meraih kalimaksnya kedudukan dan jabatan, disinyalir telah melakukan pemalsuan Ijazah tingkat menengah Atas sederajat (MA) menyebabkan Pemilihan Kepala Dusun,Desa Pucang Sari,Kecamatan Purwodadi,Kabupaten Pasuruan,jawa timur terancam gagal dari jadwal semula tanggal 7/6/2015.
Puluhan Warga yang merasa tidak puas dengan ulah tercelah sala satu calon kasun tersebut,jumat (5/6) mendatangi Kantor Desa pucang sari meminta penjelasan pihak Panitia.Terpaksa panitia membacakan surat pemunduran diri atas nama Suaib dihadapan warga dan juga dihadiri Camat Purwodadi,Kapolsek AKP.Ach.syaiful B.
Pemunduran diri Syuaib tersebut dengan alasan berat meninggalkan pekerjaannya sekarang (koperasi) dan dari pihak keluarga besarnya tidak menyetujui atau mendukung untuk maju calon kasun.
Terkuaknya dugaan Ijaza palsu (asli tapi palsu) ini menurut warga setempat mareka melakukan investigasi kepada sekolah bersangkutan, hasilnya dari pihak Yayasan Pendidikan Islam FATHILLAH MADRASAH ALIYAH FATAHILLA Jl.P.B.Sudirman 9A Suko jember,kecamatan Jelbuk ,melalui surat pernyataan tanggal 03 Juni 2015 selaku Ketua Yayasan H.Moh.Zainudin.Z menerangkan dengan sebenarnya bahwaa:surat Keterangan kelulusan Nomor.016/YPI.F/MAF/SK/VI/2015 atas nama Syuaib. Nomor Induk.0205,tempat tanggal lahir ,Pasuruan,21 Oktober 1974 ,yang bersangkutan tidak pernah sekolah di MTS maupun MA Fathillah Suko Jember .Ungkap salah satu warga setempat minta namanya tidak di sebutkan,di hadapan wartawan tribunusantara.com .
