Calon Kasun No 3 Desa Pucangsari Akan Di Polisikan diduga berijaza Palsu.

Pasuruan,tribunusantara.com-Perbuatan tercelah untuk mendapatkan kedudukan segala cara akan ditempuh untuk meraih kalimaksnya kedudukan dan jabatan, disinyalir telah melakukan  pemalsuan Ijazah tingkat menengah Atas  sederajat (MA) menyebabkan Pemilihan Kepala Dusun,Desa Pucang Sari,Kecamatan Purwodadi,Kabupaten Pasuruan,jawa timur  terancam gagal dari jadwal semula tanggal 7/6/2015.

Puluhan Warga yang merasa tidak puas dengan  ulah tercelah  sala satu calon kasun tersebut,jumat (5/6) mendatangi Kantor Desa pucang sari meminta penjelasan pihak Panitia.Terpaksa panitia membacakan surat pemunduran  diri atas nama Suaib dihadapan warga dan  juga dihadiri  Camat Purwodadi,Kapolsek AKP.Ach.syaiful B.

Pemunduran diri Syuaib tersebut dengan alasan  berat meninggalkan  pekerjaannya sekarang (koperasi) dan dari pihak keluarga besarnya tidak menyetujui atau mendukung untuk maju calon kasun.
Terkuaknya dugaan Ijaza palsu (asli tapi palsu) ini  menurut warga setempat mareka melakukan investigasi kepada sekolah bersangkutan, hasilnya  dari pihak Yayasan Pendidikan Islam FATHILLAH MADRASAH ALIYAH FATAHILLA  Jl.P.B.Sudirman 9A Suko jember,kecamatan Jelbuk ,melalui surat pernyataan tanggal 03  Juni 2015 selaku Ketua Yayasan  H.Moh.Zainudin.Z menerangkan dengan sebenarnya bahwaa:surat Keterangan kelulusan Nomor.016/YPI.F/MAF/SK/VI/2015 atas nama Syuaib. Nomor Induk.0205,tempat tanggal lahir ,Pasuruan,21 Oktober 1974 ,yang bersangkutan tidak pernah sekolah di MTS maupun MA Fathillah Suko Jember .Ungkap salah satu warga setempat minta namanya tidak di sebutkan,di hadapan wartawan tribunusantara.com .

Hasil temuan Ijaza palsu tersebut,warga akan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, Polsek Purwodadi  untuk di tindak lanjuti sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.Sampai berita ini di turunkan Syuaib belum bisa di temui. (Rd)Bersambung.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama