Ruteng,tribunusantara-Marsel Sudirman, SH bakal calon Bupati Manggarai 2015-2020 berpasangan dengan balon Wakil, Dr. Frans Bustan, M. Lib dengan menyandang akronim Paket MESRA siap bertarung bersama balon lainnya pada suksesi Pilkada Manggarai, Rabu, 9 Desember 2015.
Balon Bupati Marsel Sudirman, SH dari TNI-AD yang sekarang menjabat sebagai Kasdim 1612 Manggarai dan balon Wakil Bupati, Dr. Frans Bustan, M.Lib, dosen di Universitas Cendana Kupang itu merupakan
pasangan prajurit dan akademisi.
Kedua putera asal Kabupaten Manggarai asali itu dengan tagline Manggarai Bisa Lebih SMART (Sejahtera, Makmur, Aman, Rukun dan Tertib) bersama rakyat Manggarai siap melawan kemiskinan yang mengumali
rakyat.
Marsel Sudirman, SH kepada media ini, Jumat (29/5/2015) di ruang kerjanya mengatakan dirinya bersama Pak Frans Bustan tidak sedang melawan para balon lain, baik yang maju melalui pintu parpol maupun
independen. Bagi MESRA, kata dia, yang mereka mau lawan hanyalah kemiskinan dan itu adalah cita-cita luhur rakyat Manggarai.
Saat ditemui terkait pintu masuknya, jelas dia, pihaknya sudah mendaftar di beberapa partai politik tetapi menurutnya parpol politik bukan miliknya apalagi paketnya bukan kader parpol karena itu juga
sudah siap maju melalui independen. “Kami sudah dafar di beberapa parpol yang dibuka secara resmi. Kami sudah lakukan, namun apakah mereka percaya, belum tahu persis. Soal perjuangan ke arah parpol
tetap berjalan”, ujarnya.
Ditanyai mengenai kesiapannya mengumpulkan data dukungan, oleh KPU paketnya bersama tim diminta mengumpulkan dukungan tersebut sebanyak 26.836 sesuai dengan perintah UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. “Persyaratannya kami sudah siapkan dan manakala ada parpol yang mau
mengusung kami, kami akan terima dengan senang hati lagipula pendaftaran balon baru tanggal 26-28 Juli 2015 bersama dengan balon lain”, jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Henry Dewanto Dao, kepada media ini di Ruteng, Sabtu (30/5/2015) menjelaskan bahwa penyerahan data dukungan balon perseorangan dilakukan pada 11-15 Juni 2015, sedangkan pendaftarannya bersama paket yang diusung Parpol, yaitu 26-28 Juli 2015. Persyaratan perseorangan tidak boleh kurang dari 26.836 dukungan berupa KTP elektronik, paspor, kartu keluarga dan/atau surat keterangan lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana termaktud dalam UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Soal syarat dukungan dilarang mengambil dukungan PNS, Polisi, dan TNI. Semua aturan itu harus ditaati oleh balon independen untuk dapat
menjadi calon tetap. (Melky Pantur)