Denpasar - Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Bali, Polda Bali bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko produsen dan distributor bahan pangan, khususnya beras, yang belakangan mengalami kenaikan harga signifikan di pasaran, Sabtu (25 Oktober 2025) pagi.
Kegiatan sidak terpadu ini dilaksanakan oleh beberapa instansi terkait, antara lain Bulog Provinsi Bali yang dihadiri Pimpinan Wilayah Bulog Provinsi Bali, M. Anwar, Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Henderson Djuanda, S.H., Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali yang dihadiri Penyuluh Perindag Ahli Muda, Ni Putu Sri Udayani, S.E., M.M., Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang dihadiri Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Madya, Ir. Mae Adi Wahyuni, M.Agb., Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali yang dihadiri Penelaah Teknis Kebijakan, Yanti Sutrisnawati, M.Pd., M.Pd.
Pada saat pelaksanaan sidak sebelumnya , tim gabungan menemukan salah satu toko modern, Grand Lucky, menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan keterangan dari pihak toko, kenaikan harga tersebut disebabkan oleh meningkatnya harga dari pihak distributor beras.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim kemudian mencari tau produsen dan distributor dari Toko Grand Lucky dan menemukan informasi tempat yaitu produsen Sari Bulan Utama dan distributor Toko Ardi Pratama
Setelah mendapatkan informasi lokasinya tim gabungan bergerak melakukan pengecekan langsung ke produsen Sari Bulan Utama yang berlokasi di Jalan Cargo, Denpasar. Dari hasil pemeriksaan hari ini, diketahui bahwa harga beras di produsen tersebut telah diperbarui sesuai HET, setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan.
Setelah melakukan pengecekan di produsen Sari Bulan Utama, Polda Bali bersama tim melaksnakan pengecekan ke distibutor beras Ardi Pratama yang bertempat di Jalan Buluh Indah no. 7 Denpasar.
Dari hasil pengecekan ditemukan bahwa keluhan yang dialami oleh distributor beras Ardi Pratama menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pendistribusian beras kepada Toko Grand Lucky melainkan pendistribusianya kepada toko-toko kelontongan kecil, namun diketahui sebelumnya telah menjual dengan harga tinggi karena harga beras sebelumnya sempat mengalami kenaikan dan sekarang telah diperbarui sesuai HET .
Terkait hal tersebut Dinas perdagangan bersama polda bali dan instansi terkait juga telah diberikan surat teguran resmi kepada kedua distributor yaitu distributor Sari Bulan Utama dan Toko Ardi Pratama agar tidak kembali menjual di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebagai langkah lanjutan, tim akan kembali melakukan pengecekan ke toko modern Grand Lucky untuk memastikan bahwa harga jual beras kepada konsumen sudah disesuaikan dengan HET. Selain itu, Polda Bali juga akan memberikan teguran kepada distributor beras yang diketahui masih menjual beras di atas harga pasar, sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan terhadap konsumen.
Langkah cepat dan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di masyarakat, serta mencegah adanya praktik yang merugikan konsumen. Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan stabilitas harga pangan di Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. (*)
