Pasuruan, LINTASBATAS.NET.IN. Hari Rabu (18/07) Pukul 19.30 WIB Babinsa anggota Koramil 0819/20 Gempol, Babinkamtibmas, Bapak Kades, beserta Perangkat Desa Carat melaksanakan pendataan tempat kos dan kontrakan di Desa Carat Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Pendataan para penghuni tempat kos dan kontrakan tersebut dengan mengecek identitas para penghuni kos dan kontrakan dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mengantisipasi warga pendatang yang tidak memiliki identitas lengkap, serta menertibkan penghuni tempat kos serta untuk mencegah masuk nya para pelaku teroris yang terindikasi menyebarkan faham agama secara radikal dan menyebarkan teror yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.(M. Fery).
