LINTASBATAS.NET .IN - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Barat - Untuk memastikan tidak ada barang berbahaya di almari penyimpanan barang milik tahanan, Padal lakukan pemeriksaan, sebagai bagian dari upaya pengawasan.
Seperti yang dilakukan oleh Pawas (perwira pengawas), AKP Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., Selasa, (09/01/18), Malam, bersama anggota Provos, Aiptu Si Gede Putu Sudarma, S.H., melakukan pengecekan Barang milik tahanan di Rutan Polsek Denpasar Barat.
Tampak Rimbawa bersama Sudarma memeriksa satu persatu barang milik tahanan, sebagai bagian dari pencegahan barang terlarang tersimpan di almari tempat penyimpanan barang milik Tahanan.
“Kami tidak menemukan adanya barang terlarang di dalam almari, yang memungkinkan dapat membahayakan Tahanan maupun petugas," ujar Rimbawa.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kapolsek Denbar, Polresta Denpasar, Kompol Gede Sumena, S.Sos.,M.M., seraya mengatakan pemeriksaan barang milik tahanan, harus dilakukan setiap hari, untuk mencegah kemungkinan adanya barang berbahaya yang diselundupkan dan disimpan di almari penyimapan pakaian..
"Kami selalu meminta kepada Pawas dan Padal untuk melakukan pemeriksaan barang milik tahanan yang ada di almari ruang Tahanan guna memastikan tidak ada barang berupa senjata tajam, Narkoba, dan barang yang dianggap dapat membahayakan ada dalam almari," kata Kompol Gede Sumena. (BAR 33)
