Didemo Terkait SPAM Umbulan, Ini Penjelasan Pemerintah Kota Pasuruan

LINTASBATAS.NET.IN - Polda Jatim, Polres Pasuruan Kota, Polsek Bugul Kidul - Senin tanggal 8 Januari 2018, pukul 11.35 wib bertempat di Ruang Kerja Walikota Pasuruan Jl. Pahlwan Kota Pas telah dilaksanakan Kegiatan Hearing (dengar pendpat) LSM Suropati  dan Ormas Pasuruan terkait Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Umbulan.


Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Walikota Pauruan Drs. H. Setiyono, Msi. Sekda Kota Pas sdr. Bahrul U lum.. Direktur PDAM Kota Pasuruan Robert. Bapebda Kota Pasuruan JOko Adri Khusnul Kusuma (koordinator LSM Suropati) Jainul Arifin LSM Pusar
Sugeng Muriadi LPK. Rachmad Tjahyono Laskar Merah Putih. Saiful Arif LSM MBARA. Jumadi Lsm Mbara

Kegiatan dengar pendapat adalah wujud kepedulian pemerintah daerah mendengar aspirasi masyarakat. Pukul 11.15 wib LSM Surapati dan Ormas Pasuruan tiba di Kantor Pemkot Pasuruan. Dibuka oleh Walikota Pasuruan

Selanjutnya bergantian Rachmad Tjahyoni  ketua LSM Laskar Merah Putih terkait pansus mega proyek spam umbulan.
- menyikapi hasil kajian surat Nomor : 0113/P-A/DPP-Surapati/10/17 perihal permohonan audensi tidak digubris atau tidak direspon DPRD Kota Pasuruan.

"Sedangkan masyarakat memeiliki hak terkait mega proyek Spam Umbulan.
- apa yg sudah dibrikan olh Pemerinth Kota Pasuruan trkait dgn andanya Mega Proyek Spam umbulan sedangkan di wilayah Kota Pasuruan khususnya di wilayah utara Panggungrejo, ngemplakrejo yg mana pada saat sore hari msih mengantri untuk bisa membeli air Bersih." kata Rahmat Cahyono.

"Yang kami pertanyakan adakah Salinan Perjanjian (MOU) antra Mega Proyek Spam Umbulan dgn Pemkot Pasuruan ataupun Dgn DPRD Kota Pasuruan scra transfaran- maka kami mengemban misi dn laporan masyrkat terkait kepemilikan, keberadaan, ataupun pelaksana Mega Proyek SPAM Umbulan yang mana dgn adanya Mega Proyek trsbut masyarakat Kota Pasuruan kekurangan air bersih secara tidak langsung sangat merugikan masyrakat Kota Pasuruan." tambah ketua LSM Laskar Merah Putih tersebut.

Menanggapi LSM Merah Putih, Walikota Pasuruan Drs. H. Setiyono, Msi mengatakan untuk proyek umbulan  pihaknya sendiri bersama dewan sudah membentuk Pansus.

"Oleh karena itu tanah yang digunakan mega proyek umbulan adalah milik pemerintah Kota Pasuruan. Kita mempunyai hak untuk menuntut hak yaitu untuk hrga air wilayah Kota/Kab. Pas sbsar Rp.1050 sdngkan diluar pasuruan sebesar Rp. 4000," terang Walikota.

Masih kata Walikota bahwa apa yang dilakukan di propinsi Jawa timur dengan adanya kompensasi yaitu berupa keringanan Harga air di sebesar Rp. 1050/kubik dan penyambungan pipa air sedangkan PDAM Kota Pasuruan sudah menangani 76% dari wilayah Kota Pasuruan.

"Sedangkan  sisanya menunggu selesainya Mega Proyek SPam Umbulan." lanjut Walikota Pasuruan.

Direktur PDAM Kota Pas, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa untuk kesempurnaan pelayanan PDAM Kota Pasuruan sudah mengushakan adanya saluran pipa di wilayah Utara namun masih menunggu Pipa yang berasal dari Penyambungan Pipa dari wilayah Pleret sedangkan kendala dari Pemasangan Pipa apabila melewati REL kereta Api sangat sulit.

"Sehingga kita mengharapkan pada maayarakat bisa sabar." kata Robert.  Ada bantuan dari pemerintah Pusat kepada PDAM Kota Pasuruan  terkait Pemasangan Pipa air yang dilakukan oleh masyarakat Kota Pasuruan dengan biaya yang rendah dan  pihak PDAM sudah berupaya semaksimal demi kemakmuran maayarakat Kota Pasuruan terutama Air Bersih." tambah Robert

Ditambahkan Kepala PDAM Kota Pasuruan bahwa pemda mendapatkan kompensasi sebwsar 128 Milyar namun bukan berupa uang. Komoensasi teeaebut adalah berupa barang yang dimaksud DED (desain engeniring detail ) dan barang tersebut  baru akan digunakan.
DED, lanjut Kepala PDAM adalah merupakan bentuk pelayanan dari PDAM yang nantinya akan diperuntukkan bagi kemakmuran masyarakat Kota Pasuruan.

dina.

Tidak ada komentar: