Asyik Tengah Judi Togel di Warung Kopi, MJ Pun Dikecrek Polisi

KEDIRI, LINTASBATAS.NET.IN  - Unit Reskrim Polsek Gampengrejo ,Senin pukul 13:53 WIB berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian togel disalah satu warung kopi yang berada di Desa Jongbiru kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.Senin (29/1/2018).

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Mukhlason SH menjelaskan bahwa tersangka diketahui bernama MJ bin Setu (38) tahun ,seorang pedagang warga Ds Jongbiru Rt.14 Rw. 03 Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri,yang kepergok petugas sedang melakukan perjudian jenis togel di warung kopi Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo pada pukul 13:53 WIB.

Lanjut AKP Mukhlason "Setelah diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya ,saat itu tersangka juga sedang menunggu penombok lainnya ,namun keburu ketangkap petugas .

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya berupa satu buah HP merk LG yang berisi catatan tombokan nomor togel  dan uang hasil jualan togel sebesar Rp 220.000 diamankan ke Mapolsek Gampengrejo.

Dan tersangka dengan perbuatannya diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian "Pungkas AKP Mukhlason.


( Harry )

Tidak ada komentar: