KORAMIL 0819/15 WINONGAN LAKSANAKAN PENGAMANAN GANTI RUGI DARI PIHAK PLN


Lintas Batas Pasuruan, Koramil 0819/15 Winongan bersama dinas instansi terkait  melaksanakan pengamanan ganti rugi dari PLN kepada warga Desa Bandaran yang dilalui jalur  PLN di Kantor Desa Bandaran Kec. Winongan.

Dalam pelaksanaan pengamanan melibatkan Koramil 0819/15 Winongan, Polsek Winongan dan Satpol PP Kec. Winongan.

anto.

Tidak ada komentar: