Tugas dan Tanggung Jawab Piket Mako Di Serah Terimakan Polsek Denbar Polresta Denpasar
LINTAS BATAS - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Barat - Pawas pimpin serah terima penjagaan dan piket fungsi, guna mengetahui kesiapan petugas jaga baru serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh petugas jaga lama.
Hal itu diungkapkan oleh Pawas (Perwira Pengawas), Iptu I Made Suniantara, Jumat, (20/10/17), jam 08.00 wita, saat selesai memimpin kegiatan serah terima penjagaan dari piket jaga lama kepada piket jaga baru.
Kejadian yang terjadi di petugas jaga lama turut disampaikan kepada petugas jaga baru sehingga seluruh Anggota jaga baru mengetahuinya dan kemudian turut mengatensinya.
Serah terima tugas piket penjagaan dan piket fungsi harus dilaksanakan satu kali 12 (dua belas) jam, setiap harinya, bertempat dihalaman Mapolsek Denpasar Barat (Denbar), Polresta Denpasar.
Selain itu, dengan adanya pelaksanaan serah terima penjagaan petugas yang akan melaksanakan piket jaga baru mengetahui situasi sebelumnya baik situasi lingkungan, tahanan, maupun barang inventaris.
Kegiatan serah terima tersebut diikuti oleh seluruh anggota piket fungsi dan piket penjagaan yang lama dan baru, sebanyak 24 orang, yang terdiri dari anggota SPKT, Sabhara, polsubsektor, Reskrin dan Intelkam.
Sementara itu, Kapolsek Denbar Komisaris Polisi Gede Sumena S.Sos.M.M., mengatakan kegiatan serah terima penjagaan tersebut rutin dilaksanakan setiap 12 jam.
"Tujuan serah terima adalah untuk melaporkan kejadian yang terjadi selama 1×12 dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru serta untuk mengevaluasi kegiatan yang akan dilakukan oleh petugas jaga baru," kata Kompol Sumena. (BAR 33)

Tidak ada komentar: