Penyidik Polrestabes Surabaya Tetapkan Dua Tersangka Oknum Suporter Bonek Atas Meninggalnya Dua Pesilat PSHT



LINTAS BATAS -  Petugas penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan dua orang menjadi Tersangka atas meninggalnya dua orang pesilat dari PSHT saat dua kelompok masa ini bentrok di jalan saat pawai.  Mereka adalah M. Tiyok Dwi (19), warga Balongsari, Surabaya dan M. Ja’far (24), warga Pogot Baru, Surabaya.

“Minggu (1/9/2017) kemarin telah terjadi insiden yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yang dilakukan oleh oknum suporter. Saya katakan oknum karena tidak ada suporter yang ingin berkelahi. Pelaku telah kami amankan,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal kepada wartawan, Kamis (5/10/2017).

Iqbal menambahkan bahwa dalam kasus ini, Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas meninggalnya dua orang pesilat. Dalam kerjanya, tim ini dibantu oleh pihak lain seperti Pemkot Surabaya, TNI, termasuk suporter dan pesilat.

“Ada beberapa alat bukti yang kami temukan, yaitu rekaman video, kami telah sesuaikan. Kemudian darah yang terdapat di bambu juga sudah kami periksa dan sudah terbukti secara scientific merupakan darah korban,” ujar Iqbal sambil menunjukkan barang bukti.

Iqbal berkomitmen akan terus mengembangkan kasus ini. Termasuk bila nantinya ada tersangka tambahan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, barang siapa yang diduga melakukan perbuatan kekerasan sehingga membuat hilangnya nyawa seseorang akan kami jerat,” pungkas Kapolrestabes.

Tersangka menggunakan bambu panjang sekitar 2 meter. Bambu itu digunakan untuk memukul Eko Tristanto (25) warga Tlogorejo, Kepuh Baru Bojonegoro dan Mohammad Anis (20) alias Paijo warga Simorejosari Bojonegoro hingga meninggal dunia di Balongsari Surabaya.

Tidak ada komentar: