Melalui Penyuluhan Kamseltibcar Sat Lantas Polresta Denpasar Minimalisir Laka Dan Langgar
LINTAS BATAS - Polda Bali, Polresta Denpasar, Kesatuan Lalu Lintas- Untuk mengurangi terjadinya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan dan kemacetan, melalui unit Dikyasanya, Kesatuan Lalu Lintas Denpasar memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan besar yang melintas agar menggunakan lajur kiri.
Sabtu,(7/10) ditemui di jalan By Pass Ngurah Rai, AIPTU I made Linggih, S.H sedang memberikan himbauan tentang kamseltibcar lantas agar pengemudi kendaraan besar menggunakan lajur kiri untuk menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan.
"Memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan besar baik truck maupun bus saat berlalulintas agar menggunakan lajur kiri,"tutur AIPTU Made Linggih yang juga menjabat Kasubnit II Dikyasa Sat Lantas Polresta Denpasar.
Sementara Kasat Lantas Polresta Denpasar yang sebagai penanggung jawab terselenggaranya lalulintas Kota Denpasar membenarkan kegiatan anggotanya mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan keliling pada daerah rawan Laka rutin dilakukan guna mengurangi faktor penyebab kecelakaan seperti kendaraan besar gunakan lajur kiri saat berlalulintas, ucap Kompol Rahmawaty Ismail, S.E, S.ik
"Kegiatan penyuluhan keliling pada daerah rawan laka rutin dilaksanakan guna mengurangi kemacetan dan kecelakaan
akibat truck mengambil lajur kanan,"pungkas Polwan dengan pangkat Komisaris. Sabtu (7/10)
Dengan kehadiran Polisi
Lalu lintas dan himbauan yang dilakukan pada daerah rawan Laka, semoga angka kecelakaan di wilkumnya dapat diminimalisir,"harap Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail, S.E, S.ik. (W5S)

Tidak ada komentar: