Layanan Cepat, Dekat dan Bersahabat, Sat Lantas Polresta Denpasar Dan PT Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Laka Lantas


 LINTASBATAS.NET.IN -  Polda Bali,Polresta Denpasar – Bentuk pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas ( Sat Lantas ) Polresta Denpasar bukan hanya dalam pelayanan di Kantor Sat Pas SIM saja.
Di lapangan pun pihak Sat Lantas Polresta Denpasar dibawah Pimpinan Kasat Lantas Polresta Denpasar,Kompol Rahmawati Ismail juga terus berupaya memberikan pelayanan demi terwujudnya Keamanan,Keselamatan dan Ketertiban Lalulintas ( Kamseltibcar Lantas).
Hal ini seperti diungkapkan oleh Kompol Rahmawati Ismail usai memberikan santunan kepada korban kecelakaan Lalulintas, Selasa (3/10/17) di Sesetan Sanur Denpasar.
“Pelayanan bukan hanya pada pengyrysan SIM,tapi juga bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat,kepedulian kita kepada para korban kecelakaan dan upaya bagaimanan Kamseltibcar Lantas itu terwujud,”terang Kompol Rahmawati, Perwira Polwan asal Makasar Sulawesi Selatan ini.
Selain itu masih menurut Kompol Rahmawati, pemberian santunan korban Laka Lantas ini merupakan wujud sinergitas pihak Sat Lantas Polresta Denpasar dengan  pihak PT Jasa Raharja dalam penanganan kasus kecelakaan lalulintas.
“ Ini kan bentuk pelayanan kami  yang bersinergi dengan pihak PT Jasa Raharja kepada korban kecelakaan Lalulintas untuk segera menuntaskan kasus kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polresta Denpasar,”tambah Kompol Rahmawati.
Dalam pelayanan penanganan kasus kecelakaan lalulintas,menurut Kompol Rahmawati , pihak Sat Lantas Polresta Denpasar berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikannya.
“Kami berupaya lah melayani masyarakat itu semaksimal mungkin,”tegas Kompol Rahmawati.
Ditegaskan pula oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar ini,bahwa wujud dari pada upaya pelayanan yang cepat,dekat dan bersahabat sudah seringkali dibuktikan.
“ Lha ini kan juga bukti dari pelayanan yang saya maksud tadi mas,kami bersama pihak Jasa Raharja memberikan santunan yang memang hak korban dengan proses yang cepat,”tegas Kompol Rahmawati.
Diharapkan oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar ini, kepada masyarakat agar lebih mengutamakan keselematan dalam berkendara dengan mematuhi seluruh aturan yang ada.
“Masyarakat itu hendaknya jangan takut sama petugas (Polantas), tapi takut dan taatlah pada peraturan,jadi tanpa ada petugaspun peraturan tetap ada dan patuhi,”pungkas Kompol Rahmawati.  * (dw-1)

Tidak ada komentar: