Kapolsek Benoa Polresta Denpasar Menghadiri Undangan Pemusnahan Komoditi Karantina Hewan Dan Tanaman.


LINTAS BATAS -  Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Benoa- Balai Karantina Kelas I Denpasar, memusnahkan belasan komoditas ilegal dari berbagai daerah.

Kapolsek Benoa hadir dalam kegiatan tersebut, ada beberapa jenis komoditas pertanian seperti bibit bunga, tanaman hias, daging sapi, daging babi dan beberapa jenis unggas dari berbagai daerah telahn dimusnahkan. Selasa (17/10/17) jam 10.30 wita.

Komoditas tersebut merupakan hasil sitaan, karena tidak dilengkapi surat izin karantina dari daerah asal, penyitaan dan pemusnahan dilakukan karena dikhawatirkan mengandung virus dan bakteri yang dapat menimbulkan penyakit baru.

Sebelum barang-barang tersebut dimusnahkan, masyarakat pemilik telah disilahkan untuk melengkapi dokumen,  penyitaan baru dilakukan jika dalam batas tenggang waktu berkas tidak bisa dilengkapi.

Dari pihak Karantina juga akan terus menyosialisasikan agar masyarakat dalam membawa atau mengirim bibit dan benih ke daerah ini harus memperhatikan yang disyaratkan.

Kapolsek Benoa Kompol Ni Made Sukerti, S.H. mengungkapkan, semakin ramai jalur pelayaran, akan semakin tinggi kemungkinan masuknya berbagai barang yang tidak dilengkapi dokumen.

"Kami terus berupaya melakukan pengawasan, bekerjasama dengan semua stake holder yang tergabung di sektor Pelabuhan laut mulai bea cukai, KSOP, Pelindo, untuk menekan masuknya barang-barang ilegal," ujar Kapolsek Benoa Kompol Made Sukerti. (Bna33).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama