Polda Bali Polresta Denpasar – Komitmen Polresta Denpasar dalam menindak tegas pelaku kejahatan termasuk tindakan brutal ala preman,bukan hanya sekedar gertak sambal.
Kali ini tim Opsnal Polsek Denbar Polresta Denpasar dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra RA, SIK.MH berhasil mengamankan terduga pelaku tindakan brutal dengan menganiaya korbannya di area Parkir RS Sanglah Denpasar, Rabo (18/10/17) sekira pukul 17.30 WITA.
Menurut Iptu Aan Saputra, penangkapan ini berdasr LP/160/X/2017/Bali/Polresta Dps/Sek.Dbr dan keterangan saksi korban satu, Kadek Elihandoko (23),saksi korban dua Zulham Jaelani (25) keduanya warga Jalan Satelit Denpasar Bali.
Sementara terlapor yang hingga berita ini ditulis masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Denbar adalah Poerwo Koespandi (25) warga Jalan Letda Reta Denpasar Bali.
Masih menurut Iptu Aan, kejadian awal ketika kedua korban yang berboncengan hendak menyeberang lalu keserempet oleh terlapor.
Karena korban posisi berhenti,lalu terlapor tidak terima dan mengejar korban hingga di area Parkir RS Sanglah lalu menendang kedua korban hingga jatuh.
Tidak terima dengan menendang,pelaku lalu menginjak dan menendang korban seperti pada rekaman video yang kini juga digunakan bukti penganiayaan tersebut.
“Sudah kami proses,dan sementara terlapor kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Iptu Aan,Kamis (19/10/17).
Sementara itu Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Gede Sumena membenarkan adanya kasus penganiayaan yang saat ini sedang ditindaklanjuti.
“Benar,setelah menerima laporan dari korban,kami segera lakukan tindak lanjut dan sementara terduga pelaku saat ini kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kompol Gede Sumena. (dw-1)
