Barang Milik Tahanan Diperiksa Cegah Barang Berbahaya Polsek Denbar Polresta Denpasar


LINTAS BATAS  -  Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Barat - Pawas memeriksa barang milik tahanan yang tersimpan dialmari ruang tahanan, sebagai bagian dari upaya pengawasan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Polresta Denpasar, Kompol Gede Sumena, S.Sos.,M.M.

Seperti  yang  dilakukan oleh Kanit Sabhara Polsek Denpasar Barat (Denbar), Polresta Denpasar yang bertindak selaku Pawas (perwira pengawas), Iptu I Made Suniantara,  bersama Padal (perwira pengendali), Aiptu I Nengah Sukerta , melakukan pengecekan Barang milik tahanan di Rutan Polsek Denpasar Barat, Jumat, (20/10/17), 09.35 wita.

Jumlah Tahanan 39 orang, terdiri dari 38 (tiga puluh delapan) orang Tahanan laki dan 1 (satu) orang perempuan.

Tampak Suniantara bersama Sukerta, memeriksa satu persatu barang milik tahanan, sebagai bagian dari pencegahan barang terlarang tersimpat di almari tempat penyimpanan barang milik Tahanan.

“Yang perlu diperhatikan adalah kondisi kesehatan tahanan, faktor kebersihan dan barang milik tahanan,” ujar Suniantara.

Suniantara mengatakan tidak menemukan barang terlarang, yang kemungkinan dapat membahayakan Tahanan maupun petugas.

"Pawas, berupaya melakukan pemeriksaan barang milik tahanan yang ada di almari ruang Tahanan guna memastikan tidak ada barang berupa senjata tajam, Narkoba, dan barang yang dianggap dapat membahayakan ada dalam almari," kata Kompol Sumena.  (BAR 33)

Tidak ada komentar: