Antisipasi Kegiatan Mancing di Obyek Selam Tulamben Bhabinkamtibmas Polsek Kubu, Laksanakan Koordinasi


Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Kubu, semenjak di naikannya status gunung agung ke level (IV) awas, praktis semua aktifitas wisata tirta tulamben ditiadakan, karena mengingat tulamben masuk dalam kawasan rawan bencana.


Sepinya obyek wisata tulamben justru dimanfaatkan oleh beberapa warga masyarakat untuk melakukan kegiatan memancing di atas dive spot ( area selam) liberty, selama ini di jaga oleh warga desa tulamben sebagai aset desa agar biota laut tetap terpelihara demi keberlangsungan obyek wisata bahari tulamben.

Guna mencegah terjadinya kegiatan tersebut, bhabinkamtibmas desa tulamben, polsek kubu, polres karangasem Bripka I Gede widiana melaksanakan koordinasi dengan Babinsa  Tulamben Serda I Nyoman Suparwata, dan Kelian Banjar Dinas Tulamben I Nyoman Suartika di polsubsektor tulamben di Bd.Tulamben, Desa Tulamben, Kec.Kubu, Kab.Karangasem.

Koordinasi penting dilaksanakan guna menyatukan persepsi untuk mengambil langkah - langkah antisipasi dan pencegahan agar obyek wisata bahari dan segenap biota lautnya dapat terjaga dan dinikmati oleh generasi yang akan datang.

" Koordinasi kami lakukan untuk menyatukan pandangan dan memberikan pemahaman kepada warga akan pentingnya keberlangsungan obyek wisata tulamben ", Kata Bripka I Gede Widiana, sabtu( 28 / 10 / 2017), pukul 09.00 wita.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Kubu, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Mantan Kasat Lantas Polres Karangasem ini mengatakan bahwa ia telah memerintahkan seluruh jajaranya utamanya bhabinkamtibmas untuk mengawasi penuh wilayah binaanya sebagai bentuk antisipasi tindakan yang bisa merugikan warga masyarakat .

"Sejak status gunung agung ke level IV, kami telah memgerahkan seluruh personil Polsek Kubu, utamanya Bhabinkamtibmas sebagai pemegang wilayah, untuk menjaga keamanan desa binaanya" ungkap Kapolsek Kubu AKP Made Suadnyana, S.sos.

Penulis TCP

Tidak ada komentar: