Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Dalam Penanganan Peristiwa Korban Ditemukan Dalam Kondisi Gantung Diri

PASURUAN [lintasbatas.net.in]  -  Polsek Grati Polres Pasuruan Kota  -  Pada hari Rabu Tanggal 27 September 2017 sekitar pukul 11.00 wib di lingkungan parasan RT/RW : 01/06  Kel. Gratitunon kec. Grati kab  Pasuruan telah diketahui seorang laki laki meninggal dunia akibat gantung diri.

Kronologi kejadian menurut sejumlah saksi di lokasi kejadian menyebutkan Bahwa SUNOTO sebelum meninggal dunia sebelum nya pulang dari merumput untuk mengambil seutas tali tambang plastik warna biru dengan alasan akan digunakan untuk mengikat rumput nya tersebut.

Karena SUNOTO tidak kunjung pulang, maka anak korban kemudian mencari nya di ladang bambu (barongan) yang letak nya tak jauh dari rumah korban, saat itu di ketahui oleh anak korban bahwa . SUNOTO sudah meninggal dunia dengan kondisi tergantung diatas pohon bambu dengan menggunakan seutas tali tambang plastik milik nya, yang di bawah dari rumah nya tersebut.

Mengetahui hal tersebut, anak korban segera berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar, selanjutnya anggota Polsek grati segera mendatangi dan melaksanakan oleh TKP.

Namun pada saat anggota Polsek datang ke TKP, mayat korban sudah di turunkan oleh keluarga korban dari tempat kejadian. Upaya petugas Polsek grati segera melakukan. Oleh TKP dan  pemeriksaan luar terhadap mayat korban tidak diketemukan tanda tanda kekerasan fisik.

Keluarga korban menyatakan kepada anggota Polsek grati Polres Pasuruan Kota bahwa menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dan keluarga korban sepakat tidak menuntut masalah tersebut secara hukum.


Humas Polsek grati.

Tidak ada komentar: