Padal Pimpin Periksa Barang Milik Tahanan Cegah Barang Berbahaya Polsek Denbar Polresta Denpasar
DENPASAR | lintasbatas.net.in - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Barat - Pawas memeriksa barang milik tahanan yang tersimpan dialmari ruang tahanan, sebagai bagian dari upaya pengawasan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Polresta Denpasar, Kompol Gede Sumena, S.Sos.,M.M.
Seperti yang dilakukan oleh Pawas ( perwira pengawas), AKP I Made Budiarta, bersama piket Provos, Aiptu I Made Rawi dan anggota, melakukan pengecekan Barang milik tahanan di Rutan Polsek Denpasar Barat,Jumat, (29/9/17).
Jumlah Tahanan 33 orang, terdiri dari 33 (tiga puluh) orang Tahanan laki dan 3 (tiga) orang perempuan.
Tampak Budiarta bersama Rawi, memeriksa satu persatu barang milik tahanan, sebagai bagian dari pencegahan barang terlarang tersimpat di almari tempat penyimpanan barang milik Tahanan.
“Yang perlu diperhatikan adalah kondisi kesehatan tahanan, faktor kebersihan dan barang milik tahanan,” ujar Budiarta.
Budiarta mengatakan tidak menemukan barang terlarang, yang kemungkinan dapat membahayakan Tahanan maupun petugas.
"Pawas, berupaya melakukan pemeriksaan barang milik tahanan yang ada di almari ruang Tahanan guna memastikan tidak ada barang berupa senjata tajam, Narkoba, dan barang yang dianggap dapat membahayakan ada dalam almari," kata Kompol Sumena. (BAR 33)

Tidak ada komentar: