Layani Kelengkapan Administrasi, Intel Polsek Kuta Polresta Denpasar Lakukan Penerimaan SKCK
DENPASAR | lintasbatas.net.in - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta - Dalam hal sebagai pelayan terhadap masyarakat adalah salah satu wujud untuk melaksanakan Pelayanan Prima yang cepat dan tidak lama.
Demikian pula yang dilaksanakan oleh Anggota Intel Polsek Kuta Aiptu Dwi Rahayu melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK.
Pada hari Kamis (28/9/17) jam 12.30.wita, anggota Intel melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan atau mendaftar calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama. Salah satunya surat itu adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Surat SKCK ini biasanya digunakan sebagai tanda bukti bahwa pihak pelamar kerja atau pendaftar CPNS tidak pernah atau terbebas dari tindakan pidana. SKCK juga biasanya menjadi bukti bahwa seseorang memiliki perilaku yang baik, dalam arti tidak pernah melanggar hukum yang berlaku, demikian pesan dari Aiptu Dwi Rahayu.
Pendapat Abdul Rochim (sebagai warga mengurus SKCK) bahwa benar mengurus SKCK untuk kelengkapan Administrasi mencari pekerjaan, ucapan terima kasih kepada petugas yg melayaninya karena sudah bersikap baik dan cepat.
Senada dengan penyampaian Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, S.Sos, M.Si, bahwa petugas Intel yg melayani SKCK agar memberikan informasi yang benar bagi masyarakat yang baru pertama kali atau tidak mengerti tata cara mengurus SKCK, dengan cara yang baik, sopan dan humanis sehingga dengan pelayanan yang baik tidak terjadi komplain terhadap warga yg mengurus SKCK ucap Kompol Wayan Sumara.S.sos.M.Si (kt33).

Tidak ada komentar: