Kusam Dan Kumuh, Siapa Pengelola Homestay Tanean Lanjang Pulau Giliyang, Dungkek Makin Gak Jelas
LINTASBATAS.NET.IN | SUMENEP - Pengelola Homestay Tanean Lanjang di Desa Banraas, Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, tidak jelas. Hal itu berdampak terhadap perawatan. Rumah singgah yang dibangun pada 2015 tersebut mulai kusam.
Kepala Desa Banraas H Mathor mengatakan, saat ini perawatan sekadarnya saja. Yaitu bersifat pribadi atau perorangan dari dirinya dan beberapa perangkat desa. Sebab, semenjak selesai dibangun oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS), belum ada penyerahan aset tersebut.
Taman mulai tak terawat. Dibersihkan kalau sempat saja. Tidak tertata secara profesional,” katanya.
Ji Onk –panggilan H. Mathor– menambahkan, mestinya BPWS menyerahkan homestay ke Pemkab Sumenep. Atau diserahkan ke Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) desa setempat. Hal itu agar homestay dirawat dengan baik.
Memberikan pekerjaan untuk masyarakat setempat agar pelayanan kepada warga yang menyewa homestay maksimal. Apabila dibiarkan seperti saat ini, homestay bisa cepat rusak karena tidak terawat.
Informasi yang diterima pemerintah desa, BPWS telah menyerahkan ke bappeda dan dilanjutkan ke Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep. Hanya, belum ada pembentukan pengelola.
Selama ini, lanjut Ji Onk, secara pribadi kepala desa yang bertanggung jawab. Yakni sekadar membantu memperbaiki dan menyuruh pihak-pihak untuk menjaga kebersihan. Tetapi, untuk perawatan taman dan pohon di sekitar homestay, pihaknya kewalahan. ”Jika pengelola jelas, tentu perawatan bisa terlaksana dengan baik,” ucap dia.
Ketika ada warga yang menempati, seperti wisatawan yang berkunjung ke pulau dengan oksigen terbaik kedua di dunia itu, memberi upah sekadarnya. Tidak ada tarif yang jelas untuk penyewaan homestay. Padahal di homestay itu ada dua penginapan, satu pendapa, dan musala.
Anggota DPRD Sumenep H Masdawi mendesak pemkab tegas. Sebab, pihak desa sudah mengajukan permohonan tertulis ke Pemkab Sumenep. Tetapi, belum ada respons apa pun kepada pemerintah desa. ”Agar perawatan jelas,” katanya.

Tidak ada komentar: