Polres Pasuruan Kota, Kapolsek Rejoso AKP Teguh Pujo.W menghadiri kegiatan musyawarah yang membicarakan masalah bentuk ganti kerugian dari jalan tol Gempol - Pasuruan.
Acara dilaksanakan Pada hari Selasa tanggal 12 September 2017, bertempat di Balai Desa Toyaning Kec.Rejoso Kab.Pasuruan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rejoso, Kapolsek Rejoso, Danramil Rejoso diwakilkan oleh Bhabinsa Toyaning, Kepala BPN Kab.Pasuruan, Kades Toyaning, Warga masyarakat Desa Toyaning yang menerima ganti kerugian tol Gempol Pasuruan.
Diharapkan dalam acara tersebut kepada para warga masyarakat desa toyaning yang menerima uang ganti rugi pembangunan jalan tol Pasuruan – Probolinggo sudah membawa KTP sebagai persyaratan untuk pengambilan uang ganti rugi.
penulis : Andrey
publisher tatagbuleng
Tags:
Bali
