Kapolsek Benoa Polresta Denpasar, Berikan Pengarahan dan Prosedur di Dalam Rumah Tahanan Negara
DENPASAR | lintasPolda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Benoa- Hari ini rumah tahanan negara di Polsek Benoa kembali menerima titipan tahanan dari Polresta Denpasar.
Sebelum berada di ruang tahanan wajib dilakukan pemeriksaan sebagai langkah antisipasi adannya barang-barang yang tidak semestinya beredar di ruang tahanan.
Kamis (28/9/17) jam 13.15 wita, Anggota provos bersama anggota jaga tahanan melakukan pengecekan terhadap barang-barang milik tahanan.
Pengecekan dan pemeriksaan barang-barang milik tahanan ini, sebagai langkah antisipasi masuknya barang-barang terlarang yang beredar ke dalam ruang tahanan, yang dapat membahayakan tahanan itu sendiri.
Saat dilakukan pemeriksaan tidak di temukan barang-barang terlarang, akan tetapi kegiatan pengecekan ini sebagai prosedur tetap.
Kapolsek Benoa Komisaris Polisi Ni Made Sukerti, S.H. mengatakan, barang-barang milik tahanan sebelum berada di ruang tahanan wajib untuk dilakukan pengecekan dan pemeriksaan.
“Jangan sampai ada yang membawa narkoba misalnya, atau barang berbahaya lain yang berpotensi disalahgunakan," ujar Kapolsek Kompol Sukerti.(Bna33).

Tidak ada komentar: