Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Kubu, Seorang petugas kepolisian yang mengemban fungsi Bhabinkantibmas adalah perpanjangan tangan kepolisian di dalam semua kegiatan kepolisian sesuai dengan tugas pokoknya yaitu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Bukan persoalan keamanan saja yang di lakukan oleh seorang bhabinkamtibmas, namun berbagai kegiatan di masyarakat, bhabinkamtibmas juga perlu mengetahui dan mengikuti , disamping menjalankan tugas pokoknya juga menambah ketrampilan perorangan.
Seperti halnya Bhabinkantibmas Desa Kubu, Polsek Kubu, Polres Karangasem, Aiptu I Nyoman Ngetis Selasa (12/ 9/ 2017 ) pukul 10.30 wita bekerja sama dan koordinasi dengan Panitia Desa mengantar Tim monitoring dari Departemen Sosial Propensi Bali An. I Gede Sumarja, ke Dsn Juntal Kaja untuk mengecek bantuan bedah Rumah yg dialokasikan ke warga An I Ketut Nata di Dsn Juntal Kaja, Desa Kubu.
"Koordinasi kami lakukan sebagai bagian dari kerja sama dengan Aparat Desa, dan Panitia Desa, guna mengindari penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaannya serta memperlancar kegiatan dalam memberikan pelayanan guna terciptanya situasi yang kundudif " kata Aiptu I Nyoman Ngetis.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolsek Kubu AKP Made Suadnyana S.sos, ketika di mintai konfirmasinya di ruang kerjanya.
" Seorang petugas kepolisian yang mengemban fungsi sebagai Bhabinkamtibmas selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan Aparatur Desa , Tomas dan pengawas Desa serta pengawas lainya guna menyerap aspirasi dan permasalahan yang ada dalam rangka menciptakan kamtibmas agar selalu dalam keadaan kondusif " ungkap Kapolsek Kubu.
Penulis : N Ngetis.
Tags:
Bali
