Polda Bali-Polres Karangasem-Polsek Kubu, Giat Door to Door System merupakan salah satu langkah yg dapat dilakukan oleh seorang Bhabinkamtibmas dalam Upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah Desa Binaannya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukadana, *Aiptu I Gede Putu* dimana pada Hari Selasa (12/09/2017) pukul 11.30 wita melaksanakan giat DDS ke perusahaan Galian Golongan C UD Guna Pertiwi di Br. Dinas Nusu.
Dalam kesempatan tsb bhabinkamtibmas menghimbau agar pihak perusahaan menjalankan semua ketentuan yg berlaku baik masalah prosedur penambangan maupun hal-hal lain yg berkaitan dengan usaha yg dijalankan termasuk masalah tenaga kerja sehingga keberadaan perusahaan dapat berdampak positif bagi perekonomian serta kamtibmas wilayah setempat.
"Berdayakan usaha bapak dengan baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitarnya dan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas, "himbau Bhabinkamtibmas.
Sementara itu ditemui secara terpisah, Kapolsek Kubu AKP Made Suadnyana, S.Sos menyatakan bahwa dalam rangka menciptakan Kamtibmas yg kondusif maka peran potensi masyarakat seperti usaha galian C sangat penting.
"Mari kita berperan aktif sesuai fungsi kita masing-masing sehingga keberadaan perusahaan ini dapat berdampak positif secara ekonomis bagi masyarakat setempat dan Kamtibmas tetap terpelihara aman dan kondusif," pungkas Kapolsek Kubu.
Tags:
Bali
