Bantu Warga Mengatasi Permasalahan Keluarga, Petugas Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota Turun Ke Lokasi


PASURUAN [lintasbatas.net.in]  Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota  -  Sebagai Upaya kerukunan dalam hidup bermasyarakat sehingga tercipta situasi yg kondusif,pada Hari Rabu tanggal 27 September 2017 sekira Pkl 10.00 wib Bripka MOCH WAHYU BACHRONI, SH selaku Bhabinkamtibmas Kandangsapi telah membantu menyelesaikan permasalahan Warga di Rt.07, Rw.02 Kandangsapi



Terkait permasalahan KDRT/ perngancaman penganiayaan/pembunuhan yang dilakukan oleh anak terhadap orang tuanya (bapaknya).

Identitas Korban  SUGIONO, 65 th, Swasta, alamat Jl. Garuda RT.07, RW.02 Kel. Kandangsapi Kec. Panggungrejo Kota. Pasuruan. Identitas anak korban yang melakukan pengancaman.
NABAWI, 30, th, tidak bekerja, alamat Jl. Garuda RT.07, RW.02 Kel. Kandangsapi Kec. Panggungrejo Kota. Pasuruan.

Adapun anak korban tsb mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSJ Menur Surabaya, dan saat ini menjalani rawat jalan dirumah.

Adapun petugas yang ikut membantu mediasi Lurah Kandangsapi, Perangkat Kelurahan, Pak Mudin
.Bhabinsa Kamdangsapi


Kronologi. kejadian seperti yang dituturkan para saksi kepada petugas, menyebutkan Anak korban (NABAWI) yg sedang mengalami gangguan jiwa tsb sudah mempunyai kebiasaan untuk tekun ibadah dan mengedepankan sholat 5 waktu, sedangkan Anak korban (NABAWI) menginginkan orang tuanya khususnya Bapaknya untuk mau melaksanakan sholat 5 waktu, sedangkan Bapaknya ketika diajak sholat selalu beralasan celananya najis karena punya penyakit ginjal menahun yg mengakibatkan sering keluar air seni. 


Dan Bapaknya tersebut ketika anaknya (NABAWI) membaca alquran atau diajak ngaji selalu menghindar dan malah keluar dari rumah, sehingga anak (NABAWI) mengangap Bapaknya tersebut telah murtad dan dianggap sebagai pengikut setan. Sehingga Anak tersebut selalu mengancam ingin membunuh Bapaknya dan bahkan ingin membakar rumah.

Usai mendatangi rumah korban, petugas Polsek Bugul Kidul Polres Pasur Bertemu dengan Korban, anuan Kota ak korban, dengan didampingi keluarga korban. Memberikan bimbingan konseling kepada Korban dan anak korban yg sifatnya pembinaan. Hasilnya Korban atau Bapak tersebut mau merubah untuk menjalankan sholat kembali, dan anak berjanji tidak akan mengancam atau melakukan tindakan lain kepada orang tuanya ataupun kepada keluarga yang lainnya.  (dina)

Tidak ada komentar: