Anggota Polsubsektor Diponogoro Urai Kepadatan Lalu Lintas Polsek Denbar Polresta Denpasar





DENPASAR | lintasbatas.net.in -Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek, Denpasat Barat - Anggota Polsubsektor Diponogoro rutin pengaturan lalin di setiap persimpangan jalan yang telah ditentukan oleh kesatuan atas yaitu Polsek Denpasar Barat (Denbar).

Hal itu diungkapkan oleh Kasubsektor Diponogoro, Polsek Denpasar Barat (Denbar), Ipda I Made Widarta, S.H., Kamis, (28/9/17), jam 06.30 wita, saat kontrol anggota yang sedang PH (Police hazard).

Atur arus lalin di jalan raya tidak hanya menjadi monopoli unit lantas saja, melainkan melibatkan seluruh personil Polsek Denbar termasuk Polsubsektor Diponogoro.

Melalui pengaturan pada pos - pos, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan   kemacetan lalu lintas.

"Mengatur lalu lintas merupakan kewajiban anggota Polsubsektor Diponogoro, untuk memperlancar arus Lalu lintas," kata Widarta.

"Kami selalu mengatur penempatan pelaksanaan tugas Anggota untuk tempati pos di Sore hari, sebgai wujud nyata keberadaan anggota Polsubsektor Diponogoro, Polsek Denbar dalam memberikan pelayanan, kepada masyarakat," kata Widarta.

Hal yang sama diungkapkan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sunena, S.H.

"Subsektor Diponogoro, yang merupakan jajaran Polsek Denbar berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dibidang pengaturan arus lalin, untuk dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," ungkap Kompol Sumena (BAR 33)

Tidak ada komentar: