POLRES PARIAMAN GAGALKAN PEREDARAN GANJA 60 KG SUMATRA - JAKARTA
LB - Polres Pariaman berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering sebanyak 60 kg. Paket ganja sebanyak 3 dus tersebut diamankan di Pool sub agen bus PO. Transport Jorong Lohong Nagari Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (2/8) malam.
“Ini berkat informasi masyarakat yang curiga dengan adanya paket 3 dus besar yang diantar oleh orang tidak dikenal”, kata Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo, S.Ik melalui Kasubbag Humas AKP Sumiarti.
Berkat informasi masyarakat, Kapolres Pariaman memerintahkan Satintelkam dan Satnarkoba untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian setiba di lokasi, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 3 dus tersebut ditemukan puluhan kilo ganja kering yang dilapisi dengan ikan kering.
“Untuk mengelabui petugas, pelaku (dalam lidik) menyisipkan ganja dengan ikan kering”, ujarnya.
Dari keterangan pihak Pool, paket 3 dus tersebut dikirim oleh seseorang berinisial A asal Tiku Kabupaten Agam, rencananya akan diberikan kepada BI di Bekasi Timur Jakarta.
Saat ini tim opsnal Sat Narkoba Polres Pariaman tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kepemilikan 60 kg ganja kering.(*).
