Cukup Bayar 550 Ribu, Sim Baru Dapat Diperoleh Di Sat Lantas Polres Pasuruan Kota
Pasuruan, Lintas Batas - Calo SIM di lingkungan Sat Lantas Pasuruan Kota, merajalela. Yang jadi calo, oknum polisi, polisi pensiunan polisi, oknum wartawan, dll. Pembuatan SIM baru sasaranya. Biaya pembuatan SIM baru mestinya tidak sampai Rp 100 ribu, lewat calo bisa mencapai 550 ribu. Harga sebesar itu kompensasinya, diberikan berbagai kemudahan. Pemohon SIM baru dibebaskan tes tulis maupun tes praktek. Bahkan formulir pengajuan SIM baru sudah diisikan calo tersebut. Pemohon yang sudah membayar Rp 550 ribu hanya tinggal pasang badan untuk foto. Foto mestinya harus antri, bagi yang membayar Rp 550 ribu bisa diurutkan paling depan.
"Saya membayar Rp 550 ribu melalui oknum wartawan Rp 550 ribu. Karena yang membuat SIM dua orang maka saya membayar Rp 1.100.000,-. Katanya ada uang periksa dokter Rp 25.000/orang. Lalu uang komando Rp 250.000. Saya sempat dijanjikan SIM jadinya seminggu lagi. Tapi karena saya desak supaya cepat, akhirnya dua hari sudah jadi," jlentreh H. Badrus Sholeh, SH, warga Desa Gerongan, Kecamatan Kraton, sembari menunjukkan SIM yang sudah jadi.
Diakui H. Badrus, dia tidak mengurus sendiri karena biasanya sulit untuk lulus.
Dicontohkan, untuk uji praktek saja pihak petugas ujinya meminta agar pemohon SIM menggunakan sepeda motor yang sudah dsediakan. Menggunakan sepeda motornya sendiri tidak diperbolehkan. Sementara sepeda motor milik SIM sendiri kondisinya tidak bagus. Motor milik SIM menggunakan motor manual. Ketika dipakai motor tersebut lompat-lompat.
"Saya tiga kali tidak lulus di uji praktek. Persoalannya saya menggunakan motor metik saya tidak diperbolehkan. Sementara pakai motor miliknya kantor SIM yang manual saya tidak bisa. Bayangkan saja, saya masukkan perneling 1 lalu saya gas, motornya langsung melompat dan mesinnya mati. Berkali-kali seperti itu. Saya bingung. Bingungnya kalau tidak punya SIM suatu saat kena operasi, jelas kena tilang. Kalau cari SIM sulitnya ampun," sahut Miftahud Zahroh, keponakan H. Badrus yang duduk di sampingnya.
Hasil pantauan di lapangan, di Kantor SIM seakan ada tempat atau ruang transaksi tersendiri yang biasa digunakan untuk membuat SIM. Ruangan itu adalah ruangan bekas simulator yang ada di bagian selatan. Ruangan ini biasa diguanakan untuk traksaksi antara pemohon SIM, calo dan oknum petugas.
Sedang lapangan uji praktek berbentuk angka 8 terlihat jarang dipakai. Ternyata jumlah pemohon SIM dengan yang uji praktek jumlahnya tidak sebanding.
Artinya, jumlah pemohon SIM mencapai ratusan, sedang yang uji praktek bisa dihitung dengan jari. Tidak sampai separuhnya. Para calo sendiri berpencar di berbagai tempat. Ada yang duduk-duduk di tempat pemeriksaan dokter, ada di warung dalam kantor SIM, ada yang di warung di luar Kantor SIM, ada juga yang duduk di ruang tunggu. "Saya sempat menawar Rp 400 ribu, tapi tidak mau. Alasannya oknum orang dalam tidak mau," tukas H. Badrus.
Menanggapi ini, Kasat Lantas AKP Hery Subagyo tidak dapat ditemui. Menurut anggotanya sedang keluar kantor. Sementara Baur SIM, Aiptu Miftahul mengatakan, kalau dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, karena rata-rata yang minta bantuan kepadanya adalah teman. "Saya ini tidak bisa berbuat apa-apa, karena yang minta bantuan adalah teman," kata Miftahul. (prabowo)

