Tiga Maling Rumah Kosong Dibekuk Polsek Grati
Pasuruan, Tribunusantara.Com - Tiga orang pelaku pencurian masing bernama Alfanas alias Sandem (20), A,Khisom Maulana (20) dan Idrus Afandi harus berurusan dengan aparat kepolisian Sektor Grati Rabu 23/12/2015. Ketiganya warga Desa Kebonrejo Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan ditangkap karena telah melakukan dua kali aksi pencurian di rumah Ariadi tetangganya di desa Kebonrejo. Mereka pun harus mempertanggung jawabkan ulahnya di Mapolsek Grati berikut barang bukti yang berhasil disita petugas berupa sebuah alat musik gitar klasik, sebuah jaket kulit warna coklat, sebuah jaket warna biru, sebuah baju warna abu-abu dan dua bungkus plastik beras merk MAKNYUS @ 5 Kg.Kepada petugas ketiganya mengakui elah mengakui perbuatannya. mereka melakukan aksi pencurian tersebut yang pertama pada hari Kamis 18 Juni 2015 dan hariSenin 23 juni 2015 lalu. Rumah dalam keadaan sepi karena sedang dalam proses renovasi.
Mereka mengaku memasuki rumah dari halaman belakang, lalu mencongkel pintu belakang dan menguras isi yang ada di dalam rumah, karena tidak menemukan barang berharga, maka beras, gitar dan baju bekas pun mereka ambil.
Kapolsek Grati AKP.Suprayitno melalui kanit reskrimnya Slamet Hariyadi membenarkan bahwa ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pencurian dengan dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman lebih dari lima tahun. (her)
Tidak ada komentar: