SEKDA OKU TIMUR UNDUR DIRI TIDAK JELAS
Sumsel (OKU Timur) Tribun Nusantara. - Tanpa sebab dan alasan yang tepat sehingga Sekda Oku timur megajukan surat pengunduran diri sebab terhihitung mulai 1 September 2015 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Timur Drs.H Surya Bhakti.MM sudah mengundurkan diri karena akan memasuki masa pensiun namun usianya belum 58th Tadi senin pukul 14.00. Saya sudah mengajukan surat pengajuan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ke Bupati. Secara ototamis juga harus melepas jabatan saya sebagai Sekda,” ujar Surya Bhakti dibincangi Senin (31/8/2015) malam.Pengajuan MPP tersebut kata dia memang dibolehkan dalam aturan pemerintah. Karena akan memasuki masa pensiun, maka dirinya langsung mengajukan surat permohonan kepada Penjabat Bupati OKU Timur, Richard Cahyadi.
Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bisa bekerjasama untuk pengabdian di OKU Timur selama ini. Baik saat saya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan maupun Sekda,” terangnya.
Sementara, Bupati OKU Timur Richard Cahyadi, AP.MSi saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat pengajuan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) yang diajukan Sekda OKU Timur Drs.H Surya Bhakti.MM tersebut.
Hak MMP itu hak pegawai. Jika sudah waktunya sah-sah saja mereka melakukan MPP,” terangnya.
Namun karena yang bersangkutan belum mencapai usia 58 tahun, maka diusulkan untuk persiapan masa pensiun sampai usianya 58 tahun. “Kita sudah menerima usulannya,” katanya.
Hal tersebut membuat heboh dijajaran Pemkab.Oku Timur sebelumnya tidak ada yang mengira kalau beliau"Surya Bakti"memang serius untuk mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Sekda.
Mungkinkah ada gejolak Politik atau beliau sudah membuat keputusan sendiri itu yang menjadi tanda tanya besar.(Tim)
Tidak ada komentar: