Takut Tidak Kondusif, 12 Tahanan Dijadikan Tahanan Rumah


Pasuruan, Tribunusantara-Sidang kasus tergugat 12 karyawan buruh dari PT. Destex, akhirnya diahlihkan menjadi tahanan rumah, dari hasil permohonan yang diajukan oleh tergugat diterima oleh ketua Pengadilan Negri (PN) bangil, Kamis (13/08/2015).


Menurut Haris Budiarso Ketua Hakim menuturkan permohonan tergugat kami berikan karena menimbang  pengadilan negri ini agar berjalan kondusif. Dan status dari 12 buruh kami kabulkan dengan sebagai syarat tidak melanggar pelanggaran hukum.


Jadi pembebasan status tahanan diberikan terhadap 12 karyawan itu disambut baik oleh Iswahyudi ketua DPC SPSI, dihadapan wartawan dan ratusan buruh "ya kita ini tinggal menunggu berkas peralihan tahanan yang dikeluarkan oleh pengadilan dan selanjutnya kami akan menjemput rekan kami di rutan Bangil.Pungkasnya.(mamat).



Tidak ada komentar: