Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pandaan Melecehkan Tugas Wartawan
"Perbuatan melawan hukumbagi pelaku lingkungan Dispendidik KabupatenPasuruan yang melanggar peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 60 tahun 2011 tentang larangan melakukan pungutan biaya pendidikan sekolah Dasar dan sekolah menengah pertama, pasal.333 dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara."
PASURUAN, LINTAS BATAS - Pungutan liar yang dilakukan oleh sekolah lanjutan makin marak, seperti yang dilakukan oleh sekolahan SMPN 1 Pandaan Kabupaten Pasuruan. Pungutan yang dilakukan meresahkan warga dan wali murid, pasalnya pungutan yang tidak seharusnya diperbolehkan oleh pemerintah telah dilanggar oleh oknum guru, kepala sekolah dan komite. Padahal Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menyarankan kepada kepala sekolah agar tidak memungut biaya kepada siswa.
Tetapi di SMPN 1 Pandaan terlalu banyak pungutan, mengakibatkan orang tua siswa resah. Menurut narasumber yang berbicara dan namanya tidak mau dipublikasikan, sebagai wali murid SMPN 1 Pandaan saat dikonfirmasi wartawan, ia mengatakan bahwa “pungutan yang dilakukan oleh sekolahan per tahun untuk kelas 9 senilai Rp. 750.000,- di akhir semester, serta pembayaran SPP senilai Rp. 80.000,- per bulan, dan pungutan lain setiap hari Rp. 2.000,- untuk mushola sekolah dan pihak sekolah membebankan pungutan terhadap siswa yang selalu merasa terbebani dengan pungutan tersebut, ungkapnya. Dana anggaran pemerintah untuk sekolahan sendiri kan sudah dianggarkan, apalagi masih ada uang biaya operasional sekolah (BOS).
Pihak Sekolah melalui Sri Handayanti bagian kesiswaan kepada wartawan mengatakan bahwa memang benar ada penarikan uang SPP, yang tidak lain menurut Sri uang penarikan tersebut adalah u7ntuk peningkatan mutu. Sri juga mengatakan ada penambahan les di luar jam pelajaran. Tambahan pelajaran tersebut meliputi bidang mata pelajaran IPA, Bahasa Indonesia Bahasa Inggris dan Matematika.
"Dan itu pun," kata Sri, kebijakan pemungutan uang SPP adalah kebijakan pimpinan atau kepala sekolah yang lama. Kami tinggal meneruskan saja," tambahnya lagi.
Ketua DPRD Soediono Fauzan kepada wartawan mengaku amat prihatin dengan adanya pungli di sekolah-sekolah.
"Jika benar ada pungutan SPP di SMP Negeri 1 Kebonwaris-Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang tidak memiliki dasar hukumnya atau payung hukum, maka perilaku tersebut tetap nafas atau rohnya adalah Punggutan Liar (Pungli )” kata Soediono Fauzan.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf ketika ditanya wartawan, terkait pungutan SPP di SMP NEGERI 1 PANDAAN sempat kaget, karena masih ada sekolah yang berani melakukan pungutan SPP atau pungli di institusinya.
"Tolong anda tanyakan," kata Bupati. Untuk apa pihak sekolah tadi melakukan pemungutan uang SPP dan pungutan apapun namanya itu. Dan meminta kepada wartawan untuk memintai keterangan pihak sekolah tadi, untuk apa kegunaan penarikan SPP tersebut.
Kepala sekolah SMPN 1 Pandaan, Erik saat menemui wartawan di ruangan kerjanya mengatakan masih belum bisa mengubah peraturan dan kebijakan-kebijakan di sekolah dan dia hanya melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah yang lama. Erik juga menyayangkan pemberitaan di media masa mengenai pungutan liar dari wartawan yang menurutnya amat tidak berimbang.
"Pemberitaan itu tidak benar dan hanya ingin memojokkan sekolah saja," ungkap Erik. Banyak sisi positif lain yang harusnya lebih bagus untuk diberitakan, dan bukannya mengungkap pungutan-pungutan seperti penarikan SPP di lembaga yang ia pimpin.
"Kenapa anda tidak menanyakan berapa banyak siswa yang Kami bebaskan SPP nya, dan banyak juga siswa yang kami bebaskan uang iuran lainnya," ungkap Kepala Sekolah. Saat ditanya berapa jumlah siswa 'tidak mampu'yang telah dibebaskan bayar SPP, Erik pun bungkam dan menjawab bahwa itu adalah urusan dia dengan Kepala Dinas.
"Itu bukan urusan wartawan." ketus Erik. "Anak saya wartawan Radar Bromo, loh mas," aku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pandaan itu. Tapi kalau mau ditulis ya ditulis saja, tidak ada pengaruhnya." lanjut Erik.
"Korannya sampeyan, kan gak ada yang baca, lain sama Radar Bromo, mas...mas" sambung Erik agak sinis merendahkan media wartawan yang mewawancarainya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Iswahyudi sendiri saat dikonfirmasi tidak bisa ditemui dengan alasan masih sakit.
" Maaf mas saya lagi sakit” ungkap Iswahyudi saat dihubungi lewat cellularnya. Ketika disinggung tentang pungutan liar di SMP Negeri 1 Pandaan, Iswahyudi menyarankan ke pihak sekolah saja langsung. "Itu urusan kepala sekolah, mas," tutup Iswahyudi mematikan selulernya (ntg)

Tidak ada komentar: